PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG PERNIKAHAN DINI YANG DITINJAU DARI BERBAGAI AGAMA DI DESA BANJARSARI KECAMATAN BANGSALSARI KABUPATEN JEMBER
Abstract
Pernikahan dini yang dilakukan oleh individu dibawah usia dewasa
menurut hukum, masih menjadi fenomena yang banyak terjadi di Indonesia,
khususnya di wilayah pedesaan. Indonesia menempati peringkat keempat global
terkait kasus pernikahan anak. Masyarakat cenderung memandang pernikahan dini
sebagai tradisi yang harus dijaga, meskipun terdapat pandangan yang beragam
terkait praktik tersebut. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis persepsi
masyarakat terhadap pernikahan dini dari perspektif agama dan kesehatan.
Metode penelitian ini menggunakan deskriptif observasional dengan 370
responden berusia 15–64 tahun yang dipilih melalui teknik systematic random
sampling. Data dikumpulkan menggunakan Child Marriage Acceptability Index
(CMAI) dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
sebagian besar masyarakat memiliki persepsi positif terhadap pernikahan dini.
Persepsi ini dipengaruhi oleh faktor usia, jenis kelamin, pendidikan, dan pengaruh
agama yang mengakar. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan edukasi berbasis
agama dan kesehatan yang kontekstual untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
tentang risiko pernikahan dini.