Hubungan Status Gizi Dengan Kadar Gula Darah Pada Pasien Diabetes Melitus Di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Mentikan Kota Mojokerto
Date
2025-08-13Author
Fitriya, Risalatul
Yuniarti, Enny Virda
Merbawani, Raras
Metadata
Show full item recordAbstract
Diabetes melitus (DM) merupakan salah satu masalah kesehatan utama dengan prevalensi yang terus meningkat, termasuk di Indonesia. Penyakit ini ditandai dengan gangguan metabolisme akibat resistensi insulin dan peningkatan kadar gula darah (hiperglikemia) yang dapat menimbulkan berbagai komplikasi. Penelitian ini menggunakan desain analitik korelasional dengan pendekatan cross sectional. Sampel penelitian berjumlah 43 responden yang dipilih dengan teknik consecutive sampling. Status gizi diukur menggunakan Indeks Massa Tubuh (IMT), sedangkan kadar gula darah diperoleh melalui pemeriksaan laboratorium. Analisis data dilakukan menggunakan uji Spearman Rho. Hasil penelitian menunjukkan bahwa responden dengan status gizi normal sebagian besar memiliki kadar gula darah normal (62,5%), dan responden dengan status gizi berat badan lebih juga cenderung memiliki kadar gula darah normal (63,6%). Pada kelompok obesitas I, distribusi kadar gula darah seimbang antara normal dan hiperglikemia (masing-masing 46,2%). Sementara itu, sebagian besar responden dengan obesitas II memiliki kadar gula darah tinggi (81,8%). Hasil uji Spearman Rho diperoleh nilai signifikansi p=0,022 (<0,05) dengan koefisien korelasi r=0,349, yang menunjukkan adanya hubungan signifikan antara status gizi dengan kadar gula darah pada pasien diabetes melitus. Dapat disimpulkan bahwa status gizi dan kepatuhan minum obat berhubungan dengan kadar gula darah, meskipun hubungan tersebut tidak bersifat mutlak. Faktor lain seperti pola makan, aktivitas fisik, faktor genetik, dan lamanya menderita diabetes juga berperan penting dalam memengaruhi kontrol glikemik. Oleh karena itu, pengelolaan diabetes melitus perlu dilakukan secara komprehensif melalui kombinasi terapi farmakologis, pengaturan gizi, serta perubahan gaya hidup.