TANTANGAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN OLEH PELAKU USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (STUDI PADA UMKM DI KOTA MOJOKERTO)
Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran penting dalam perekonomian
Indonesia, namun sering menghadapi tantangan dalam pengelolaan keuangan. Laporan keuangan
memiliki peran krusial bagi keberlangsungan dan pertumbuhan usaha, tetapi banyak pelaku
UMKM yang belum mampu menyusunnya sesuai standar akuntansi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan pelaku UMKM
tidak mampu menyelenggarakan laporan keuangan yang sesuai dengan kaidah akuntansi,
meskipun telah mendapatkan pelatihan dan pendampingan. Selain itu, penelitian ini juga
menggali persepsi pelaku UMKM terhadap pelatihan dan pendampingan yang telah mereka
terima, serta hambatan yang dihadapi dalam menerapkan ilmu akuntansi.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan
melalui wawancara mendalam dengan pelaku UMKM, observasi, dan dokumentasi. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kegagalan UMKM dalam menyajikan laporan keuangan yang baik
disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor, yaitu: kurangnya pengetahuan dan keterampilan
dalam dasar-dasar akuntansi, sumber daya terbatas untuk pelatihan dan perangkat lunak
akuntansi, regulasi yang kompleks dan selalu berubah, dukungan yang kurang dari konsultan dan
pemerintah, serta faktor internal seperti UMKM yang lebih kecil menghadapi kesulitan yang lebih
besar dalam menyusun laporan keuangan dan memprioritaskan aspek operasional daripada
pelaporan keuangan.
Strategi yang diusulkan untuk meningkatkan kapasitas dan dukungan bagi Usaha Mikro dan Kecil
(UMKM) meliputi workshop pelatihan intensif dan terarah, penyederhanaan regulasi, fasilitasi
akses ke sumber daya seperti perangkat lunak akuntansi dan materi bacaan yang relevan,
penguatan dukungan dari konsultan, dan penyediaan program mentoring yang komprehensif
untuk membantu UMKM dalam menyusun laporan keuangan.
Dengan mengatasi faktor-faktor penyebab kegagalan ini, diharapkan pelaku UMKM dapat
meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan dan menyusun laporan keuangan yang sesuai
dengan standar akuntansi. Hal ini akan mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha UMKM
di Indonesia.