Abstract:
Perubahan peran adalah pergeseran tugas, tanggung jawab, atau status seseorang dalam suatu konteks (pekerjaan atau kehidupan sosial) yang bisa terjadi karena faktor internal atau eksternal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Faktor Dominan Tentang Kesiapan Perubahan Peran Menjadi Seorang Ibu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan populasi pada penelitian ini yaitu ibu hamil sebanyak 23 orang ibu hamil di Desa Leminggir Mojosari Mojokerto pada bulan Desember 2025. sampling menggunakan non-probability sampling dengan tipe total sampling. Sampel dari penelitian ini adalah seluruh ibu hamil di Desa Leminggir Mojosari Mojokerto sebanyak 23 responden pada bulan Desember 2025. Pada penelitian ini menggunakan Kuesioner atau angket Analisa ini dimanfaatkan untuk mendapatkan gambaran Faktor Dominan Tentang Kesiapan Perubahan Peran Menjadi Seorang Ibu di Desa Leminggir Mojosari Mojokerto, kemudian disajikan dalam bentuk tabel distribusi frekuensi. Berdasarkan hasil pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa sebagian besar usia ibu adalah 20-35 tahun dengan status kesiapan menjadi seorang ibu tidak siap sebesar 64.7%. Sebagian besar pendidikan dasar dan status kesiapan ibu adalah tidak siap sebesar 70%, sebagian besar tidak bekerja dengan status kesiapan menjadi seorang ibu adalah tidak siap 72,2%, dukungan keluarga sebagian besar mendukung dan tidak siap 70,6%, pada pengetahuan responden sebagian besar pengetahuan baik dan seluruhnya siap menjadi seorang ibu 100%. Dapat disimpulkan bahwa dari seluruh factor ditemukan factor dominan adalah pengetahuan. Disarankan agar responden termotivasi untuk menjadi ibu dan dapat melakukan peranya sebagai seorang ibu dalam melakukan perawatan pada bayi dan urusan rumah tangga lainya.