Abstract:
Halusinasi pendengaran merupakan distorsi persepsi sensori yang mendominasi kasus skizofrenia paranoid. Jika tidak ditangani dengan tepat, kondisi ini dapat berkembang hingga mencapai tahapan Fase IV (conquering) yang memicu kepanikan, hilangnya kendali diri, dan risiko tinggi perilaku kekerasan akibat adanya halusinasi perintah (command hallucination). Tantangan intervensi menjadi lebih kompleks jika pasien memiliki keterbatasan fisik sekunder seperti kebutaan. Studi kasus ini bertujuan untuk melaksanakan dan menganalisis asuhan keperawatan jiwa pada Tn. A dengan masalah halusinasi pendengaran melalui penerapan teknik menghardik. Desain penelitian ini menggunakan metode studi kasus deskriptif dengan pendekatan asuhan keperawatan jiwa komprehensif pada Tn. A (27 tahun) dengan diagnosa medis Skizofrenia Paranoid di Ruang Kenari RSJ Menur Surabaya. Intervensi berupa latihan teknik menghardik (SP 1 Pasien) dilakukan intensif selama lima hari dengan modifikasi instruksi verbal-auditori yang kuat untuk menyesuaikan keterbatasan netra pasien. Pengukuran dilakukan menggunakan instrumen ceklis observasi tanda gejala halusinasi (skor 0-14) pada fase pre-test dan post-test. Pengukuran awal (pre-test) menunjukkan pasien mengalami 5 tanda gejala nyata yang mencakup aspek kognitif dan perilaku destruktif (skor total 5). Hasil post-test pada hari kelima setelah intervensi menunjukkan seluruh tanda gejala menurun menjadi skor total 0. Hasil komparasi instrumen menunjukkan persentase penurunan tanda dan gejala halusinasi pada pasien mencapai 100% (terkontrol sepenuhnya). Evaluasi klinis membuktikan adanya pengurangan gejala secara bertahap sejak hari kedua hingga hilangnya bisikan destruktif pada hari kelima. Penerapan teknik menghardik secara rutin terbukti efektif membantu pasien merebut kembali kendali dirinya dari pengaruh fase conquering. Modifikasi pendekatan auditori-motorik berhasil mengatasi hambatan visual pasien, memutus waktu melamun, serta mengalihkan fokus pada realitas sehingga risiko perilaku kekerasan dapat dicegah.